Seorang mantan kepala desa di Brebes dibekuk lantaran diduga menyelewengkan dana desa. Tersangka menilap dana desa untuk bayar angsuran mobil hingga karaoke.
"Itu awalnya kejadian di Boja (Kendal), kemudian di Mijen, dan kemudian di Ngaliyan tadi siang. Empat roda hilang," kata Kanitreskrim Polsek Ngaliyan, Semarang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan barang yang dikenakan PPN 12% mulai 2025, termasuk mobil mewah. Kira-kira mobil LCGC seperti punya kalian masuk nggak?