Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, mengklaim banjir besar yang melanda sebagian wilayah Bali tak berdampak signifikan ke sektor pariwisata.
Menteri Sosial menjenguk korban banjir di Bali, Muiz Nizar Husein. Ia menyerahkan santunan dan menegaskan perhatian pemerintah dalam penanganan bencana.
Eks Kadis PMD Samosir, Fitri Agust Karo-karo, dituntut 4 tahun penjara karena korupsi bantuan bencana Rp 1,5 miliar. Ia juga diwajibkan membayar kerugian negara
OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.