Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan menertibkan 537 badan usaha sawit tanpa sertifikat HGU, mengelola 2,5 juta hektare lahan. Sanksi dan denda pajak menanti.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan menindak tegas mafia tanah. Nusron mendorong mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera ke depannya.