Pria bernama Abdul Samad (44) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku ditipu oleh Ketua Barisan Republik, Febryan Aditya alias Herman. Abdul menyebut Herman melakukan penipuan dengan modus bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanpa agunan.
"Saya sudah laporkan ke Polres Bone terkait penipuan yang dilakukan oleh Febryan Aditya alias Herman yang merupakan kaki tangan dari cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit. Ini penipuan bantuan UMKM tanpa agunan," ujar Abdul Samad kepada detikSulsel, Sabtu (15/6/2024).
Abdul Samad melaporkan Herman yang merupakan Ketua Barisan Republik ke Polres Bone pada Senin (6/5). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/263/V/2024/SPKT/RES BONE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul mengatakan, awalnya Kepala Desa Salebba, Bone Munsir Hamid mengajak Andi Iwan untuk bergabung dalam organisasi Barisan Republik. Kemudian Andi Iwan mengajak dirinya bergabung pada Mei 2023.
"Awalnya saya ragu ada program bantuan UMKM tanpa agunan, hanya bermodalkan kartu tanda anggota (KTA). Jadi kita bisa dapat modal UMKM secara cuma-cuma, jadi saya mengajak banyak masyarakat untuk gabung," katanya.
Owner KPK Cafe itu menerangkan, pada bulan Mei itu dibuatlah acara di Cafe Azzahra milik Andi Iwan. Saat itu Andi Iwan menyampaikan untuk ke Jakarta menemui Ari Sigit.
"Saya berangkat ke Jakarta dan ketemu Ari Sigit di Cendana. Makanya saya yakin tidak ada penipuan dalam program ini, dan Ari Sigit menyampaikan untuk berkoordinasi dengan Febryan Aditya alias Herman selaku Ketua Barisan Republik," terangnya.
Dia menjelaskan, setelah dari Jakarta dilakukan pelantikan dan pengukuhan untuk 6 kabupaten di Kabupaten Maros. Ada ratusan orang dari Bone yang ikut dalam pengukuhan tersebut.
"Jadi anggota dari Bone secara keseluruhan hampir 900 orang untuk mendapatkan KTA harus membayar Rp 150 ribu. Tetapi mulai saat itu saya curiga karena harus kita yang biayai ini pelantikan, nanti katanya akan digantikan uangnya," bebernya.
"Begitu selesai acara dimintaki saya biaya Rp 3 juta untuk presentasi. Makanya saya heran tadinya bantuan untuk rakyat, tapi kenapa kita yang membayar, padahal awalnya tidak ada biaya," sambung Abdul.
Abdul mengaku, dirinya mengeluarkan biaya untuk pelantikan, transportasi, konsumsi, uang survei dan notaris. Uang itu diserahkan ke Febryan.
"Saya semua yang urus biaya dulu karena nantinya akan diganti, tapi sampai sekarang tidak ada. Total uangku itu Rp 500 juta, dan si Febryan alias Herman juga sudah tidak mau angkat telepon," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andri Kurniawan membenarkan adanya laporan penipuan terkait bantuan UMKM tersebut. Dia mengatakan penyidik saat ini menunggu data lengkap dari pelapor untuk korbannya.
"Sudah ada laporannya, masih pemanggilan saksi. Kita tunggu data dari pelapor karena korbannya ada per kelompok, ada per kecamatan," ucapnya.
(hsr/ata)