Polisi Sukabumi amankan paman dan keponakan dengan 1,667 kg sabu yang akan diedarkan saat tahun baru. Peredaran narkoba jadi ancaman bagi generasi muda.
Mantan kades di Muratara terdakwa pengancaman dengan senjata api divonis 1 tahun penjara. Keluarga korban kecewa karena menilai hukuman terlalu ringan.