Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.
Bharada Richard Eliezer tengah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Nasib kedinasan Bharada Richard Eliezer di Polri akan ditentukan sore ini.
"Saya mohon pada Kapolri mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri. Saya kira itu," kata Arifin.
Sekretaris Biro Penanggung Jawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting memimpin langsung sidang etik Bharada Richard Eliezer di Mabes Polri hari ini.