Setelah melakukan hubungan intim, wanita sebaiknya tidak terburu-buru memakai kembali celana dalamnya. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan vagina wanita.
Pemerhati pendidikan kedokteran mendesak revisi UU Praktik Kedokteran No 29 tahun 2004, mempertanyakan alasan IDI jadi satu-satunya organisasi profesi dokter.