M Syahrir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi.
Petani yang tergabung dalam SPI PAC Jampang Tengah meminta Kementerian ATR/BPN menolak perpanjangan HGU perkebunan kakao di Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.