Pengunjung sidang menyoraki jaksa setelah membacakan tuntutan 4 tahun bui terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar hukuman penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Dua terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang melibatkan Johnny G Plate telah divonis. Keduanya divonis dengan hukuman yang berbeda dengan tuntutan.