Puluhan papan imbauan dipasang Satlantas Polres Probolinggo menjelang arus mudik. Papan imbauan itu dipasang di titik rawan kecelakaan dan juga kemacetan.
Angkutan barang dilarang melalui Pelabuhan Merak mulai 24 Maret. Larangan ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.