Nyaris Batal Mudik, Warga Gresik Semringah Motornya Kembali Lagi

Nyaris Batal Mudik, Warga Gresik Semringah Motornya Kembali Lagi

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 12 Mar 2025 17:50 WIB
Ahmad Indrajit saat menerima motornya dari Kapolres Gresik AKBP Rovan
Ahmad Indrajit saat menerima motornya dari Kapolres Gresik AKBP Rovan (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Ahmad Indrajit terus menyebar senyum saat di Polres Gresik. Dia semringah setelah motor yang sempat hilang dicuri kembali ke tangannya. Tim Kalamunyeng Polres Gresik berhasil meringkus pelaku dan mengembalikan motor.

"Alhamdulillah, sepeda kami kembali," ujar Indrajit mengucap syukur di Polres Gresik, Rabu (12/3/2025).

Indrajit datang ke Polres Gresik ditemani istrinya, Eka. Dia berterima kasih kepada polisi yang telah mengembalikan motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh kepolisian Polres Gresik. Terima kasih pak Kapolres," imbuh Indrajit dengan mata berkaca-kaca.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor curian. Namun, satu pemilik berhalangan hadir.

ADVERTISEMENT

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada malam tanggal 26 Februari 2025. Indrajit memarkirkan sepeda motor Honda Vario di teras rumahnya. Motor itu hilang sekitar pukul 05.30 WIB. Ia lalu melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Di hari yang sama, Tim Raimas Kalamunyeng mengamankan pelaku curanmor. Awalnya menerima aduan gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Mereka kemudian berpatroli hingga mendapati empat orang mencurigakan di samping Bank BRI Jalan Jenderal Sudirman.

Ternyata mereka adalah sindikat pencuri motor. Dua pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan dan T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka," ujar Rovan.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads