Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang meminta 256 WBP yang masih berada di luar segera kembali ke penjara. Mereka dilepas ketika bencana banjir melanda.
DLH Kaltara menjelaskan aktivitas tambang pasir CV Simoren Tri Putri yang picu keluhan banjir lumpur. Perusahaan belum miliki AMDAL dan persetujuan lingkungan.