Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.
Seorang pria melakukan hal nekat usai dirinya trauma ditagih harga mahal untuk pizza. Keinginannya hanya satu, ia tak mau orang-orang kesulitan makan pizza.