Habib Bahar bakal segera disidang dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Jaksa sedang menyusun surat dakwaan Bahar, lalu melimpahkannya ke pengadilan.
Seorang ayah berinisial A (48), yang memperkosa anak kandung di Sukmajaya, Depok, divonis 20 tahun penjara. Hukuman tersebut lebih berat daripada tuntutan JPU.
Abdul Latif (47), pria Arab tersangka kasus penyiraman air keras dan pembunuhan Sarah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamis (17/2/2022).