Sekjen PDIP Hasto mengkritik aturan iuran Tapera yang menuai banyak kontra di masyarakat. Menurutnya, aturan memotong gaji lewat Tapera bentuk penindasan baru.
Di sebuah gang di Arcamanik, Kota Bandung terdapat rumah yang tak biasa. Setiap Minggu, rumah sederhana itu ramai didatangi anak-anak disabilitas tunarungu.
Sekjen PDIP Hasto mengkritik aturan iuran Tapera yang menuai banyak protes lantaran memotong gaji pegawai. Hasto menilai kebijakan itu mestinya tak diterapkan.
Pekerja akan diwajibkan membayar iuran Tapera sebesar 2,5% dari gaji mereka. Kewajiban tersebut sebagaimana sudah tertuang dalam Undang-undang No. 4 tahun 2016.