Komnas HAM telah meminta keterangan Dokkes Polri terkait kondisi jenazah Brigadir Yoshua. Berikut Pernyataan terbaru Komnas HAM terkait insiden tersebut.
Pernyataan Komnas HAM terkait jenazah Brigadir Yoshua. Pihaknya akan panggil seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo dan hadiri autopsi ulang Brigadir Yoshua.
Ipda OS telah divonis atas kasus penembakan yang menewaskan Poltak Pasaribu. Ipda OS divonis 2 tahun penjara karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal.
Trofi Piala Dunia 2022 memiliki ornamen berwarna hijau yang ternyata adalah batu malakit. Batu ini ternyata dikoleksi di Bandung, tepatnya di Museum Geologi.