Hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik, menjelaskan uang sebesar Rp 97,5 juta yang disita sebagai dugaan gratifikasi bukan terkait kasus Ronald Tannur.
PTUN Medan kabulkan gugatan Aulia Agsa soal pembatalan surat keputusan yang dikeluarkan KPU Sumut berisi pergantian caleg DPRD Sumut terpilih hasil Pileg 2024.