Dua pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran. Setelah menjalani masa tahanan selama 4 bulan sesuai dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Ciamis.
Kementerian Keuangan secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang awalnya 10% kini menjadi 11% sejak Jumat (1/4/2022).
Publik masih ramai membahas tentang salah satu lembaga yang bergerak di bidang penghimpunan dan penyaluran dana sosial keagamaan, ACT (Aksi Cepat Tanggap).