detikNews
Pasutri Didakwa Bobol Bank Rp 5,1 M Pakai Kartu Kredit Nasabah Fiktif
Pasutri ini didakwa membobol bank menggunakan 41 kartu kredit nasabah fiktif dan meraup uang sebesar Rp 5,1 miliar. Keduanya mengajukan eksepsi.
Rabu, 28 Feb 2024 17:49 WIB