Cara Login Siaga Pendis bagi Guru Pendidikan Agama Islam

ADVERTISEMENT

Cara Login Siaga Pendis bagi Guru Pendidikan Agama Islam

Kirana Ratu Sekar Kedaton - detikEdu
Rabu, 28 Feb 2024 09:00 WIB
Siaga Pendis Kemenag.
Aplikasi Siaga Pendis. Foto: Kemenag
Jakarta -

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga Pendis) adalah aplikasi penting bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Semua guru PAI wajib memiliki akun Siaga Pendis, untuk memastikan kebutuhannya terpenuhi

Para guru PAI menerima gaji dari Kemendikbudristek, namun disertifikasi Kementerian Agama. Hal ini berisiko mengakibatkan ada kebutuhan guru yang tidak terpenuhi, terutama keperluan di luar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data Siaga Pendis dimanfaatkan untuk mengelola Tunjangan Profesi Guru (TPG), pelaksanaan sertifikasi, dan engembangan keprofesian berkelanjutan (PKKB Siaga Pendis). Berikut penjelasan proses login akun guru di Siaga Pendis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Login Siaga Pendis untuk Guru PAI

Aplikasi Siaga Pendis dirilis pada tahun 2019 dan terus digunakan hingga saat ini. Berikut cara login Siaga Pendis:

  1. Pastikan telah terdaftar dalam Siaga Pendis dan memiliki nomor akun
  2. Ketik nomor akun di halaman login Siaga Pendis
  3. Ketik password lalu klik login.

Terkait cara mendaftarkan diri dan membuat akun baru Siaga Pendis, berikut syarat yang harus disiapkan:

ADVERTISEMENT
  • Surat Keputusan (SK) Mengajar atau SK TMT Guru
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Email Aktif dan nomor handphone
  • Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Dikutip dari Panduan Aplikasi Siaga Pendis, registrasi tidak dilakukan guru yang bersangkutan. Pendaftaran akun dilakukan operator Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat kabupaten atau kota, tempat guru tersebut mengajar.

Selanjutnya, password dan nomor akun yang diperlukan untuk login akan dikirim melalui email. Jika guru tersebut lupa password, maka operator akan melakukan reset password sehingga bisa kembali login.

Berikut tahap registrasi yang dilakukan petugas atau operator Kemenag di tingkat kabupaten dan kota

  1. Login sebagai admin Kabupaten atau Kota
  2. Klik fitur Reg. Guru
  3. Lengkapi data
  4. Akun dan password akan dikirim lewat email yang didaftarkan.

Dikutip dari situs Siaga Pendis, akun admin kabupaten dan kota hanya bisa diakses petugas Kemenag di wilayah tersebut. Para operator mengelola Data Satuan Pendidikan serta Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Operator bertugas melakukan verifikasi dan validasi (verval), menambah data Tunjangan Profesi Guru (TPG), data guru dan pengawas baru, serta mengangkat kepala sekolah. Pembuatan akun dan login Siaga Pendis memastikan guru PAI memperoleh haknya tepat waktu.




(row/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads