Keempat ABG pemerkosa gadis remaja di hutan kota Jakut itu dibina di Panti Rehabilitasi Handayani, Cipayung, Jaktim. Mereka akan dibina selama 6 bulan.
Mantan PPK bansos di Kemensos, Matheus Joko Santoso, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Joko diyakini jaksa bersalah.
Jaksa mengatakan Bripka Ricky Rizal harusnya bisa menyelamatkan Brigadir Yosua Hutabarat dari rencana pembunuhan. Namun itu tak dilakukannya. Ini selengkapnya.