Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (51), warga Kampung Begalon, Panularan, Laweyan, Solo, divonis bui seumur hidup. Berikut perjalanan kasusnya.
Pria berinisial SM (33) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Masjid Besar Al Amin, Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Ia diduga bunuh diri.