detikJatim
Satpol PP Akui Sulit OTT Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Malang
Pembuang sampah sembarangan di Kota Malang harusnya bisa didenda Rp 50 juta. Namun, Satpol PP mengaku kesulitan menangkap pembuang sampah sembarangan.
Senin, 29 Agu 2022 12:49 WIB