Pasangan suami istri di Lutim, Sulselyang menjadi tersangka usai mengadopsi bayi sahabat melaporkan balik ibu bayi inisial RI dan neneknya SN ke Polres Lutim.
Pasutri di Lutim yang menjadi tersangka usai mengadopsi bayi sahabat kini melapor balik atas tuduhan penelantaran anak, pencemaran nama baik, dan pemerasan.
Pemda DIY melayangkan somasi ke pengembang yang diduga memperjualbelikan tanah kas desa untuk perumahan di Caturtunggal Sleman. Ini penjelasan pihak pengembang.