Rudy Kurniawan (43) merupakan pembina eskul Pramuka di sebuah SMP di Batanghari yang mencabuli 9 siswi. Kini ia sudah ditangkap dan menjalani proses hukum.
"Ada baiknya sebagai seorang Presiden yaitu eksekutif dapat menahan diri dari membuat pernyataan yang bersifat publik mengenai putusan pengadilan," katanya.