detikSumut
Dituntut 8,5 Tahun Kasus 'Jatah Preman', Gubernur Riau Nonaktif: Mengada-ada
Abdul Wahid dituntut 8,5 tahun terkait kasus 'jatah preman'. Ketua PKB Riau itu mengaku telah dikriminalisasi dengan tuntutan JPU yang mengada-ada.
Kamis, 09 Jul 2026 16:02 WIB







































