Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan wanita hamil ND (19) di Kabupaten Tegal. Polisi mengungkap ada tulisan nama pelaku pada telapak tangan mayat korban.
Pimpinan ponpes menilai harus ada deteksi awal mengetahui kegiatan radikal. Termasuk adanya definisi khusus soal radikalisme agar tidak menyasar ke pesantren.