Kecelakaan maut terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Sebuah bus pariwisata mengalami rem blong dan menabrak sejumlah pengendara di jalan raya. Empat orang tewas.
Pelaku yang membacok penjaga kebun kelapa sawit di Ogan Ilir, terancam 15 tahun penjara. Tersangka dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Margaretha Octavia Gultom, PNS Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Sumut divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah gunakan ijazah palsu saat seleksi CPNS 2018.