"Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024," ungkap Hasto.
PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima hingga memerintahkan KPU menunda pemilu. Putusan ini ternyata disorot sejumlah pihak, termasuk para anggota DPR.
Menko Polhukam Mahfud Md punya pesan menohok untuk hakim PN Jakpus soal putusan penundaan pemilu. Dia menyebutkan bahwa hakim tak paham taksonomi hukum.
Pentahapan pemilu tahun 2024 harus tetap berjalan meskipun muncul polemik akibat Putusan PN Jakarta Pusat yang meminta agar proses pentahapan pemilu dihentikan.