detikSulsel
Guru SMP Enrekang Terdakwa Pencabulan Siswi Divonis 10 Tahun Bui-Denda Rp 1 M
Seorang guru SMP di Enrekang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas pencabulan siswinya. Jika denda tak dibayar, ada hukuman tambahan.
Sabtu, 28 Sep 2024 16:30 WIB