Ahli forensik digital, Ruby Alamsyah, dihadirkan sebagai ahli meringankan Irjen Teddy. Ruby menilai bukti WA difoto manual tidak sah jadi bukti elektronik.
Status perempuan berinisial A alias AG (15) di kasus penganiayaan David kini naik jadi pelaku. Sejumlah bukti baru juga ditemukan polisi dalam kasus ini.