Eks Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin divonis 5 tahun bui oleh majelis hakim di PN Medan dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Eks Bendahara Bawaslu Karo, Dian Ika Yoes divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah sebesar Rp 1,6 M. Sebelumnya jaksa menuntut 5,5 tahun bui.
Hakim yustisial itu dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama untuk mengurus perkara kasasi pailit Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).
Hukuman AKBP Bambang Kayun diperberat oleh PT Jakarta. Bambang Kayun terbukti menerima suap untuk mengurus perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris.
Eks Panglima GAM Ayah Merin, telah menjalani serangkaian persidangan di PN Medan. Hari ini, saatnya Ayah Merin bakal menjalani sidang dengan agenda putusan.