Sebanyak delapan dari 24 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditangkap gara-gara melebihi batas izin tinggal (overstay) diduga sengaja menghilangkan paspor.
Dari 24 warga negara asing (WNA) yang ditangkap gara-gara melebihi batas izin tinggal di Bali, 8 di antaranya diduga sengaja menghilangkan paspor. Kenapa?
Warga Kanada dideportasi dari Bali setelah melanggar visa dan mengancam petugas imigrasi. Dia terlibat dalam perusahaan fiktif selama tinggal di Indonesia.