Dinas Sosial Kota Bandung perpanjang pendaftaran nikah massal hingga 14 September 2024. Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi pasangan yang ingin menikah.
Kemenag melalui juru bicaranya mengklarifikasi soal narasi viral di media sosial yang menyebut adanya larangan nikah di hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah.