Kejari Maros menetapkan mantan Sekdis Kominfo inisial MT sebagai tersangka korupsi belanja internet 2021-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.
KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024, meneliti SK yang dirancang menteri. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan berlanjut.
Badan Penyelenggara Haji bertemu dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi, bahasannya termasuk soal potensi kuota haji Indonesia berkurang hingga 50% pada 2026.