Dua bule Rusia berinisial RK dan AG segera diusir dari Bali karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai guru kursus mengendarai sepeda motor.
Rencana larangan mendaki gunung di seluruh Bali menuai pro kontra. Larangan ini tersirat dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024.