Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Warga eks Kampung Bayam mengupayakan untuk bisa melakukan mediasi terkait polemik hunian. Warga akan mendatangi Komnas HAM minta kejelasan proses mediasi.
Sejumlah petani di Jeneponto mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk subsidi jenis urea di pengecer. Mereka menyebut kondisi ini selalu terjadi setiap tahun.
Petani di Kabupaten Bone, Sulsel mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk subsidi. Tahun 2024 ini, jatah pupuk subsidi di Bone turun dibandingkan tahun 2023.