Jaksa meminta hakim menolak eksepsi makelar kasus Zarof Ricar serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Jaksa menilai dalil keberatan masuk pokok perkara.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Al Farauq, mengatakan ada tawaran Rp 800 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Jaya, PT Bitratex, dan PT Primayudha, menyatakan belum pernah bertemu debitur.