Pria inisial FM (24) ditangkap setelah memperkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan. Kasus terungkap setelah orang tua korban curiga.
KF ditangkap setelah dilaporkan mencium bibir anak dari nasabah koperasi yang masih berusia 7 tahun. Ayah korban tidak terima dan melapor ke Polres Kubu Raya.