Mahasiswa yang menerima bantuan KIP Kuliah harus memenuhi syarat yang dibuat Kemendikbud. Ini penjelasan mengenai siapa yang berhak menerima KIP Kuliah.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membuka pendaftaran calon mahasiswa baru 2024/2025 melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri Non-Reguler.