Tim Resmob Polres Tulungagung menangkap residivis DAS (60) pembobol ATM. Kali ini dia mencuri jutaan rupiah dari rekening korban dengan menebak nomoro PIN.
Tiga pria RRP (19), IF (21), dan AP (17) pemerkosa dan pembunuh wanita APSD (22), yang tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang terancam hukuman mati.