Sindikat Perdagangan Bayi Dikuak, Kriminolog Unisba: Usut Pemalsu Dokumen

Sindikat Perdagangan Bayi Dikuak, Kriminolog Unisba: Usut Pemalsu Dokumen

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 18 Jul 2025 19:00 WIB
Sederet tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Sindikat Perdagangan Bayi (Foto: Istimewa/Dok Polda Jabar)
Bandung -

Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) jaringan internasional berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Dalam kasus ini, 14 orang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 2 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas mengatakan, pada umumnya kasus trafficking beroperasinya di luar negeri. Tak hanya bayi, kasus tenaga kerja ilegal dan lainnya juga masif terjadi di luar negeri. Dia menilai kasus dapat diungkap, namun akarnya tidak ditumpas habis.

"Sejujurnya yang selama ini banyak ditangani itu adalah pemain-pemain yang hanya di lapangan saja. Bahkan hanya kurir-kurir saja sih sebetulnya. Bukan orang yang tadi, yang intellect leader-nya lah kalau bahasa kekiniannya," kata Nandang kepada detikJabar, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar kasus ini tuntas, Nandang menyebut Polri harus bekerjasama dengan pihak kepolisian Singapura untuk mencari keberadaan pelaku utama dalam kejadian ini.

"Dengan menangani orang-orang lokalnya, paling tidak akan menggali sebanyak mungkin informasi-informasi atau terkait dengan ya tadi mungkin ada petunjuk, ada bukti-bukti lain yang bisa dikembangkan untuk menangani pelaku utamanya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Nandang menjelaskan, selain itu dalam persoalan penanganan penjualan bayi, kasus ini berkaitan dengan praktik kebutuhan ekonomi. Di samping menggali peran dari para pelaku TPPO ini, polisi juga harus mengusut terkait pemalsuan dokumen bayi-bayi ini. Karena menurutnya dalam kasus ini membutuhkan banyak pihak untuk mengirim bayi ke Singapura.

"Karena ini menyangkut masalah kewarganegaraan ini ada kaitannya juga dengan bagaimana mengurus administrasi kependudukannya. Karena dia kan harus mengirim orang ini, mengirim orang itu untuk keluar negeri," tuturnya.

"Nah pasti juga ada orang-orang yang membantu menyelesaikan tentang administrasinya, tentang dokumen-dokumennya. Nah ini pasti banyak yang terlibat dalam hal ini. Cuman ya itu tadi saya katakan bahwa dalam penanganannya jangan hanya sampai selesai di penanganan orang-orang yang hanya di lapangan tadi," terangnya.

Dalam hal ini, pemerintah juga harus membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Jika ada keterlibatan oknum yang sengaja memalsukan dokumen, itu harus ditindaknya.

"Terkait dengan masalah dokumen kependudukan, ya pasti ada namanya jaringan. Kalau memang sudah diketahui bahwa terjadi banyak keterlibatan dari pihak-pihak aparatur Disdukcapil, harus ada pembenahan dan pengawasan yang baik karena memang ini saya katakan tadi dengan banyak yang ditangkap, adanya yang ditangkap, ini tidak bisa terhenti. Jangan-jangan sekarang itu banyak yang sedang berjalan," tuturnya.

"Jadi ya penertiban itu kan bukan hanya kepada orang-orang yang sengaja tadi membawa, membeli, atau mengirimkannya, tapi juga mereka-mereka yang membantu untuk membuat dokumen-dokumen, penyediaan dokumen, bisa kemudahan, meloloskan, dan lain-lain. Itu juga harus-harus dimintakan pertanggung jawaban karena walau bagaimanapun juga peran dia sangat-sangat signifikan akan terjadinya tentang trafficking ini, penjualan bayi ini," pungkasnya.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads