Polisi menetapkan RW, pemilik bus Sakhindra, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 4 orang di Kota Batu. Ia terancam 12 tahun penjara karena kelalaian.
Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah tertangkap. Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan, termasuk identitas pelaku dan lokasi penemuan potongan tubuh korban.