Pakar Hukum UMI, Prof Lauddin, menegaskan kebebasan berpendapat dilindungi, namun memblokade jalan umum melanggar hukum. Tindakan ini dapat dikenakan sanksi.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan banding atas vonis 10 tahun penjara terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia tetap yakin tidak bersalah.