Pemkot Surabaya menetapkan aturan pendirian tenda hajatan di jalan raya. Tanpa izin, pelanggar bisa dikenai denda hingga Rp 50 juta. Ketahui syaratnya!
BPOM mengungkap hasil intensifikasi pengawasan produk kosmetik secara offline dan online. Hasilnya ditemukan produk ilegal dengan nilai ekonomi Rp 1,8 triliun.