Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 akan dicairkan mulai 17 Maret untuk ASN dan 24-25 Maret untuk karyawan swasta. Besaran THR bervariasi sesuai kategori pekerja.
Fatayat NU menyatakan siap mendukung program pemerintah. Sebagai lembaga perempuan, Fatayat NU akan mendukung program yang berkaitan dengan perempuan dan anak.