Chief Executive Officer (CEO) Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah dan terlibat soal pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, dan pelanggaran lainnya.
Tiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir dituntut hukuman mati. Ketiganya juga dituntut agar dipecat dari TNI.
Jaksa menuntut mati kurir sabu 43 kg asal Birueun, Wardani Ibrahim, di Pengadilan Negeri Medan. Ia diyakini secara sah bersalah melakukan tindak pidana narkoba.
Wakil Ketua Umum Golkar ini menambahkan dalam mewujudkan sumber daya protokol yang profesional dan berkarakter, memiliki dimensi pemaknaan yang begitu luas.