Kejati Sulsel melimpahkan berkas dua tersangka investasi bodong Rp 10 M ke PN Makassar. Namun ada satu berkas tersangka yang masih tertahan di kejaksaan.
Eks pejabat Disperindag Kota Tangerang ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Lingkungan, Periuk. Tiga pihak swasta juga jadi tersangka.