Polisi menangkap AS (44) di Lampung atas tuduhan memperkosa wanita penyandang disabilitas intelektual sebanyak lima kali. Proses hukum sedang berlangsung.
Kasus pembacokan Supandang di Probolinggo berlanjut setelah korban meninggal. Dua pelaku diperiksa polisi, sementara keluarga korban rencanakan demonstrasi.