Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur redistribusi guru ASN. Ini mencakup kriteria guru dan mekanisme redistribusi untuk satuan pendidikan masyarakat.
Warga Desa Jugosari, Lumajang menggendong anaknya menyeberangi aliran lahar Semeru berangkat ke sekolah. Jembatan penghubung tertimbun material banjir lahar.
Pemkot Mataram larang siswa SD dan SMP bawa handphone ke sekolah. Aturan ini berlaku untuk semua sekolah demi fokus belajar dan mengurangi dampak negatif.